1. Perilaku
pertentangan antara dua orang atau lebih yang dapat menimbulkan suatu akibat
hukum dan karenanya dapat diberi sangsi hukum bagi salah satu diantara keduanya,
pengertian dari…
a.
Konflik
b.
Sengketa *
c.
Perang
d.
Sekutu
2. Cara
penyelesaian sengketa secara damai yang cukup lama dipakai. Sampai pada
permulaan abad ke-20, cara penyelesaian sengketa secara…
a.
Enquiry
b.
Negosiasi*
c.
Mediasi
d.
Good offices
3. Untuk
menyelesaikan sengketa ini, akan bergantung pada penguraian fakta-fakta para
pihak yang tidak disepakati. Untuk menyelesaikan sengketa tersebut, para pihak
kemudian membentuk sebuah badan yang bertugas untuk menyelidiki fakta-fakta
yang terjadi di lapangan. Cara penyelesaian sengketa secara…
a.
Enquiery *
b.
Negosisasi
c.
Mediasi
d.
Good offices
4. Arbitrase
relatif lebih terpercaya karena Arbiter dipilih oleh para pihak yang bersengket
a.
Berkonflik
b.
Tersangkut hokum
c.
Bersengketa*
d.
Tidak ada jawaban yang benar
5. Kelebihan dari system ligitasi
adalah…
a.
Kurang
kepastian hokum
b.
Hakim
yang awam
c.
Penyelesaian
cepat
d.
Ruang
lingkup lebih luas dan biaya relative murah *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar