Kamis, 28 Oktober 2010

Tugas Pengantar Bisnis ke-4


Apa perbedaan dari:
1. Merek
2. Merek Dagang
3. Logo
4. Nama Merek
5. Hak Cipta

Jawab

-     Merek adalah suatu nama, symbol, tanda atau gabungan diantranya sebagai identitas suatu perusahaan atau organisasi pada barang atau jasa yang dimiliki untuk membedakan dengan produk jasa perusahaan atau organisasi lain.
Contoh:
1.      Merek Pepsoden nama produk pada suatu pasta gigi.
2.      Merek Rinso nama produk pada suatu ditergen
3.      Merek Sunslik

-     Merek Dagang adalah nama yang mengidentifikasikan produk atau jasa yang ditawarkan kepada konsumen.
Contoh:
1.      Indovision
2.      Indomie
3.      Salon Martha Tilaar

-     Logo suatu bentuk gambar atau sejedr sketsa dengan arti tertentu dan mewakili suatu arti perusahaan, daerah, wilayah, produk, Negara dan hal-hal lainnya yang dianggap membutuhkan hal yang singkat dan mudah diingat sebagai pengganti dari nama sebenarnya.
            Contoh:

           

                  


-    Nama merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda yang digunakan dalam kegiatan perdagangan atau jasa
Contoh:
1.                  America online (AOL)
2.                  WD-40, 3M-PoST its
3.                  PT Cruiser
-     Hak cipta adalah hak dari pembuat sebuah ciptaan terhadap ciptaannya dan salinannya.
Contohnya
     
1.   Microsoft membuat sebuah perangkat lunak Windows. Yang berhak untuk membuat    salinan dari Windows adalah hanya Microsoft sendiri.
2.   Tokoh  kartun Donal Bebek melarang pihak yang tidak berhak menyebarkan salinan kartun tersebut atau menciptakan karya yang meniru tokoh tikus tertentu ciptaan Walt Disney tersebut, namun tidak melarang penciptaan atau karya seni lain mengenai tokoh bebek secara umum .
3.   Batik merupakan hak cipta yang dimiliki bangsa Indonesia.



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar