Kamis, 10 Februari 2011

Tugas 1

PEREKONOMIAN INDONESIA

SISTEM  PEREKONOMIAN INDONESIA
Dalam pidato yang diucapkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia dalam konverensi Ekonomi di Yogyakarta pada tanggal 3 Februari 1946 dikatakan bahwa dasar politik perekonomian Indonesia terpancang dalam Undang-Undang Dasar 1945 dalam bab “kesejahteraan social” pasal 33 yang berbunyi :
1.    Perekonomian disusun sebgai usaha bersama atas asas kekeluargaan
2.    Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
3.    Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Dalam pidato itu Mohammad Hatta dalam kedudukannya sebagai Wakli Presiden menegaskan bahwa dasar perekonomian yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong ialah kooprasi. Seluruh perekonomian rakyat harus berdasarkan koprasi. Katanya lebih lanjut, tetapi tidak segala usaha harus dilakukan secara kooperasi. Dikatakan selanjutnya bahwa usaha-usaha yang dapat dikerjakan oleh orang seorang dengan tidak menguasai hidup orang banyak bolehlah terus dikerjakan oleh orang seorang itu. Bahkan sudah dikatakan oleh Hatta waktu itu, “Paksaan berkooperasi kepada perusahaan-perusahaan kecil yang terbesar letaknya tidak pada tempatnya, malahan melanggar dasar kooperasi. (Mohammad Hatta dalam Sri-Edi Swasono, 1985:4-5).
Sementara itu Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya dihadapan “School of Advanced International Studies” Washington, D.C. tanggal 22 Februari 1949 juga menegaskan bahwa yang dicita-citakan ialah suatu macam ekonomi campuran: lapangan-lapangan tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah , sedangkan yang lain-lain akan terus tunduk kepada politik pemerintah yang mengenai syarat kerja, upah gaji dan politik pegawai.
Meskipun sistem perekonomian Indonesia itu sudah cukup jelas dirumuskan oleh tokoh-tokoh ekonomi Indonesia yang sekaligus juga menjadi tokoh-tokoh pemerintahan pada awal Republik Indonesia bediri, dalam perkembangannya pembicaraan tentang sistem perekonomian campuran, tetapi mengarah pada suatu bentuk baru yang disebut Sistem Ekonomi Pancasila. Diskusi tentang Sistem Ekonomi Pancasila itu masih terus berlangsung dan menjadi tugas bangsa Indonesia untuk ikut memikirkannya.
Diskusi itu kemudian dipertegas oleh rumusan yang dicantumkan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara yang merupakan pedoman bagi kebijikkan pembangunan di bidang ekonomi Indonesia. Rumusan itu berbunyi: “Pembangunan ekonomi yang didasarkan kepada Demokrasi Ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peran aktif dalam kegiatan pembangunan. Oleh karenanya pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha, sebaliknya dunia usaha perlu memberikan tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut dengan kegiatan-kegiatan yang nyata.
A.   Demokrasi ekonomi yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan memiliki cir-ciri positif sebagai berikut:
1.    Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
2.    Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
3.    Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
4.    Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan Lembaga-lembaga Perwakilan Rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada Lembaga-lembaga Perwakilan Rakyat pula.
5.    Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6.    Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7.    Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negaradiperkembangan sepenuhnya dalam batasan-batasan yang tidak merugikan kepentingan umum.
8.    Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.

B.   Dalam demokrasi Ekonomi harus dihindarkan cir-cir negative sebagai berikut:
1.    Sistem free fight liberalismyang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain yany dalam sejahrahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan structural posisi Indonesia dalam ekonomi dunia
2.    Sistem etatisme dalam mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3.    Pemustukan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.(nBba III. B. butir 14 GBHN tahun 1988).
Implementasi dan bentuk perekonomian Indonesia dengan demikian akan diusakan mengarah  kepada pedemon-pedoman tersebut.

Sistem Ekonomi Indonesia sebagai Sintesa Kapitalisme dan Sosialisme
Sistem ekonomi Indonesia adalah sintesa antara kapitalisme dan sosialisme. Apakan dengan begitu penulis ingin mengabaikan aspek-aspek lain pembentuk sistem ekonomi Indonesia, misalnya budaya Indonesia. Apakah penulis ingin menyingkirkan hal-hal itu begitu saja. Tentu saja bukan demikian. Yang ingin penulis sampaikan dalam tulisan ini adalah ada bagian penting kapitalisme dan sosialisme yang menjadi konstruksi utama dalam pembentukan sistem ekonomi Indonesia. Dengan mangadopsi yang baik dari dua mainstrem itu, sistem ekonomi Indonesia terbentuk. Tentunya dalam pembentukannya ada bongkar-pasang untuk mendapatkan kesesuaian. Individualisme vs kolektivisme. Dengan memadukan dua unsur ini maka yang ada dalam sistem Indonesia adalah bukan individualisme dan bukan pula kolektivisme. Dalam perekonomian Indonesia ada individualisme, namun karena telah di batasi kolektivisme maka individualisme ini tidak segarang aslinya. Sentralisai dan swastanisai. Peran negara dalam sistem perekonomian Indonesia memang sentral, namun hal itu tidak menjadikannya seperti sentralisme yang ada di negara-negara sosialisme, lagi-lagi hal ini karena hasil sintesa antara individulisme dan kolektivisme.
Satu hal lagi yang mengenai sistem ekonomi Indonesia (Pak Hatta menyebutnya sebagai sistem ekonomi terpimpin, Pak Karno menyebutnya sistem ekonomi sosialisme demokrasi, dan saya sendiri lebih suka menyebutnya sebagi sistem ekonomi Pancasila) yang oleh Pak Hatta dianggap sebagai lawan dari kapitalisme, saya tidak sependapat mengenai hal ini. Saya melihat kontradiksi antara kapitalisme dan sistem ekonomi Indonesia tidak cukup kuat untuk dijadikan alasan itu. Seperti yang telah dibahas di atas bahwa sistem perekonomian Indonesia terbentuk karena hasil sintesa antara kapitalisme dan sosialisme, jadi agak berlebihan bila sistem ekonomi Indonesia disandingkan dengan sosialisme yang kontra kapitalisme.

Sumber :
- Drs. P.C. Suroso, M.Sc
- http://www.animers.net78.net/sistem-perekonomian-indonesia/
                

Tidak ada komentar:

Posting Komentar