PSAK 16
Pada PSAK 16
tentang Aset Tetap, bahwa PT HEXINDO
ADIPERKASA Tbk tidak ada perbedaan yang
signifikan dalam penyajian laporan keuangan pada tahun 2011 yang disajikan di
tahun 2010 dan tahun 2011 yang disajikan
tahun 2012. Aset tetap dinyatakan sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi
penyusutan (kecuali tanah yang tidak disusutkan) dan rugi penurunan nilai.
Biaya perolehan termasuk biaya penggantian bagian aset tetap saat biaya
tersebut terjadi, jika memenuhi kriteria pengakuan. Selanjutnya, pada saat
inspeksi yang signifikan dilakukan, biaya inspeksi itu diakui ke dalam jumlah
tercatat (“carrying amount”) aset tetap sebagai suatu penggantian jika
memenuhi kriteria pengakuan. Semua biaya pemeliharaan dan perbaikan yang tidak
memenuhi kriteria pengakuan diakui dalam laporan laba rugi pada saat
terjadinya. Jumlah tercatat aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat
dilepaskan atau saat tidak ada manfaat ekonomis masa depan yang diharapkan dari
penggunaannya. Laba atau rugi yang timbul dari penghentian pengakuan aset
(dihitung sebagai perbedaan antara jumlah neto hasil pelepasan dan jumlah
tercatat dari aset) dimasukkan dalam laporan laba rugi pada tahun aset tersebut
dihentikan pengakuannya. Pada setiap akhir tahun buku, umur manfaat dan metode
penyusutan direview, dan jika sesuai dengan keadaan, disesuaikan secara
prospektif. Seluruh biaya yang terjadi sehubungan dengan perolehan atau
perpanjangan perizinan hak atas tanah ditangguhkan dan diamortisasi selama masa
berlaku hak atas tanah atau masa manfaat tanah yang bersangkutan, mana yang
lebih pendek, dengan menggunakan metode garis lurus. Biaya tangguhan tersebut
disajikan sebagai bagian dari akun “Aset Lain-lain” pada neraca.
PSAK 46
PSAK 46 (Revisi
2010), “Akuntansi Pajak Penghasilan Mengatur perlakuan akuntansi untuk pajak penghasilan
dalam menghitung konsekuensi pajak kini dan masa depan untuk pemulihan (penyelesaian)
jumlah tercatat aset (liabilitas) di masa depan yang diakui pada laporan posisi
keuangan; serta transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian lain pada periode
kini yang diakui pada laporan keuangan. Beban pajak kini ditetapkan berdasarkan
taksiran penghasilan kena pajak tahun berjalan. Aset dan kewajiban pajak
tangguhan diakui atas perbedaan temporer antara aset dan kewajiban untuk tujuan
komersial dan tujuan perpajakan pada setiap tanggal pelaporan. Manfaat pajak di
masa mendatang diakui sejauh besar kemungkinan manfaat pajak tersebut dapat
direalisasi. Aset dan kewajiban pajak tangguhan diukur pada tarif pajak yang
diharapkan akan digunakan pada periode ketika aset direalisasi atau ketika
kewajiban dilunasi berdasarkan tarif pajak (dan peraturan perpajakan) yang berlaku
atau secara substansial telah diberlakukan pada tanggal neraca. Perubahan nilai
tercatat aset dan kewajiban pajak tangguhan yang disebabkan oleh perubahan tarif
pajak dibebankan pada tahun berjalan. Pada tanggal neraca, nilai tercatat aset
pajak tangguhan ditinjau kembali dan akan disesuaikan apabila sebagian atau
seluruh aset pajak tangguhan tidak dapat direalisasikan di masa yang akan
datang. Perubahan terhadap kewajiban perpajakan diakui pada saat Surat
Ketetapan Pajak (“SKP”) diterima atau, jika Perusahaan mengajukan keberatan,
pada saat keputusan atas keberatan tersebut telah ditetapkan.
PSAK 50
PSAK No. 50
(Revisi 2010) mengenai “Instrumen Keuangan: Penyajian” PSAK revisi ini
menetapkan prinsip
penyajian
instrumen keuangan sebagai liabilitas atau ekuitas dan saling hapus aset
keuangan dan liabilitas keuangan. Kewajiban keuangan Perusahaan seluruhnya
diklasifikasikan sebagai hutang dan pinjaman.
Hutang dan pinjaman yang dikenakan bunga selanjutnya diukur pada biaya
perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif. Laba atau
rugi harus diakui dalam laporan laba rugi ketika kewajiban tersebut dihentikan
pengakuannya serta melalui proses amortisasi.Aset keuangan dan kewajiban
keuangan saling hapus dan nilai bersihnya dilaporkan dalam neraca jika, dan
hanya jika, terdapat hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus
atas jumlah yang telah diakui dari aset keuangan dan kewajiban keuangan
tersebut dan terdapat intensi untuk menyelesaikan secara neto, atau untuk
merealisasikan aset dan menyelesaikan kewajibannya secara bersamaan.
PSAK 55
PSAK No. 55
mengatur prinsip-prinsip dasar pengakuan dan pengukuran aset keuangan,
kewajiban keuangan dan beberapa kontrak untuk membeli atau menjual
komponen-komponen non keuangan. Pernyataan ini, antara lain, memberikan
definisi dan karakteristik terhadap derivatif, kategori instrumen keuangan,
pengakuan dan pengukuran, akuntansi lindung nilai dan penetapan hubungan
lindung nilai. Aset keuangan dalam ruang lingkup PSAK No. 55 diklasifikasikan
sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba atau
rugi, pinjaman yang diberikan dan piutang, investasi yang dimiliki hingga jatuh
tempo, dan aset keuangan tersedia untuk dijual. Perusahaan menentukan
klasifikasi aset keuangan pada saat pengakuan awal dan, jika diperbolehkan dan
sesuai, mengevaluasi kembali pengklasifikasian tersebut setiap akhir tahun
keuangan. Aset keuangan pada awalnya diakui pada nilai wajar ditambah, dalam
hal investasi tidak diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, biaya
transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung. Pembelian atau penjualan
aset keuangan yang mensyaratkan penyerahan aset dalam kurun waktu yang
ditetapkan oleh peraturan dan kebiasan yang berlaku di pasar (pembelian secara
reguler) diakui pada tanggal perdagangan, seperti tanggal perusahaan
berkomitmen untuk membeli atau menjual aset. Aset keuangan Perusahaan mencakup
kas dan bank, piutang usaha, piutang lain-lain, piutang pihak hubungan
istimewa, investasi jangka panjang, dan aset keuangan tidak lancar lainnya.
Aset keuangan Perusahaan diklasifikasikan sebagai pinjaman yang diberikan dan
piutang dan aset keuangan tersedia untuk dijual. PSAK No. 55R diklasifikasikan
sebagai kewajiban keuangan yang diukur padanilai wajar melalui laporan laba
atau rugi, hutang dan pinjaman, atau derivatif yang telah ditetapkan sebagai
instrumen lindung nilai yang efektif, mana yang lebih sesuai. Perusahaan
menentukan klasifikasi kewajiban keuangan pada saat pengakuan awal. Kewajiban
keuangan pada awalnya diukur pada nilai wajar dan, dalam hal hutang dan
pinjaman, termasuk biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara
langsung.
Kewajiban keuangan Perusahaan mencakup hutang usaha, hutang lain-lain, biaya
masih harus dibayar, dan hutang jangka panjang.
PSAK 60
PSAK No. 60,
“Instrumen Keuangan: Pengungkapan”. PSAK ini mensyaratkan pengungkapan dalam
laporan keuangan yang memungkinkan para pengguna untuk mengevaluasi
signifikansi instrumen keuangan
terhadap posisi
dan kinerja keuangan; dan sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen
keuangan yang mana entitas terekspos selama periode dan pada akhir periode
pelaporan, dan bagaimana entitas mengelola risiko tersebut. Perusahaan
menyesuaikan harga di pasar yang lebih menguntungkan untuk mencerminkan adanya
perbedaan risiko kredit pihak yang bertransaksi antara instrumen yang
diperdagangkan di pasar tersebut dengan instrumen yang dinilai untuk posisi
aset keuangan. Dalam penentuan nilai wajar posisi kewajiban keuangan, risiko
kredit Perusahaan terkait dengan instrumen keuangan tersebut ikut
diperhitungkan.
.