Senin, 05 Mei 2014

Penerapan PSAK No. 16, 46, 50, 55, dan 60 Pada Laporan Keuangan PT HEXINDO ADIPERKASA TBK




PSAK 16
Pada PSAK 16 tentang  Aset Tetap, bahwa PT HEXINDO ADIPERKASA Tbk tidak ada  perbedaan yang signifikan dalam penyajian laporan keuangan pada tahun 2011 yang disajikan di tahun 2010  dan tahun 2011 yang disajikan tahun 2012. Aset tetap dinyatakan sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan (kecuali tanah yang tidak disusutkan) dan rugi penurunan nilai. Biaya perolehan termasuk biaya penggantian bagian aset tetap saat biaya tersebut terjadi, jika memenuhi kriteria pengakuan. Selanjutnya, pada saat inspeksi yang signifikan dilakukan, biaya inspeksi itu diakui ke dalam jumlah tercatat (“carrying amount”) aset tetap sebagai suatu penggantian jika memenuhi kriteria pengakuan. Semua biaya pemeliharaan dan perbaikan yang tidak memenuhi kriteria pengakuan diakui dalam laporan laba rugi pada saat terjadinya. Jumlah tercatat aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau saat tidak ada manfaat ekonomis masa depan yang diharapkan dari penggunaannya. Laba atau rugi yang timbul dari penghentian pengakuan aset (dihitung sebagai perbedaan antara jumlah neto hasil pelepasan dan jumlah tercatat dari aset) dimasukkan dalam laporan laba rugi pada tahun aset tersebut dihentikan pengakuannya. Pada setiap akhir tahun buku, umur manfaat dan metode penyusutan direview, dan jika sesuai dengan keadaan, disesuaikan secara prospektif. Seluruh biaya yang terjadi sehubungan dengan perolehan atau perpanjangan perizinan hak atas tanah ditangguhkan dan diamortisasi selama masa berlaku hak atas tanah atau masa manfaat tanah yang bersangkutan, mana yang lebih pendek, dengan menggunakan metode garis lurus. Biaya tangguhan tersebut disajikan sebagai bagian dari akun “Aset Lain-lain” pada neraca.

PSAK 46
PSAK 46 (Revisi 2010), “Akuntansi Pajak Penghasilan Mengatur perlakuan akuntansi untuk pajak penghasilan dalam menghitung konsekuensi pajak kini dan masa depan untuk pemulihan (penyelesaian) jumlah tercatat aset (liabilitas) di masa depan yang diakui pada laporan posisi keuangan; serta transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian lain pada periode kini yang diakui pada laporan keuangan. Beban pajak kini ditetapkan berdasarkan taksiran penghasilan kena pajak tahun berjalan. Aset dan kewajiban pajak tangguhan diakui atas perbedaan temporer antara aset dan kewajiban untuk tujuan komersial dan tujuan perpajakan pada setiap tanggal pelaporan. Manfaat pajak di masa mendatang diakui sejauh besar kemungkinan manfaat pajak tersebut dapat direalisasi. Aset dan kewajiban pajak tangguhan diukur pada tarif pajak yang diharapkan akan digunakan pada periode ketika aset direalisasi atau ketika kewajiban dilunasi berdasarkan tarif pajak (dan peraturan perpajakan) yang berlaku atau secara substansial telah diberlakukan pada tanggal neraca. Perubahan nilai tercatat aset dan kewajiban pajak tangguhan yang disebabkan oleh perubahan tarif pajak dibebankan pada tahun berjalan. Pada tanggal neraca, nilai tercatat aset pajak tangguhan ditinjau kembali dan akan disesuaikan apabila sebagian atau seluruh aset pajak tangguhan tidak dapat direalisasikan di masa yang akan datang. Perubahan terhadap kewajiban perpajakan diakui pada saat Surat Ketetapan Pajak (“SKP”) diterima atau, jika Perusahaan mengajukan keberatan, pada saat keputusan atas keberatan tersebut telah ditetapkan.

PSAK 50
PSAK No. 50 (Revisi 2010) mengenai “Instrumen Keuangan: Penyajian” PSAK revisi ini menetapkan prinsip
penyajian instrumen keuangan sebagai liabilitas atau ekuitas dan saling hapus aset keuangan dan liabilitas keuangan. Kewajiban keuangan Perusahaan seluruhnya diklasifikasikan sebagai hutang dan pinjaman.  Hutang dan pinjaman yang dikenakan bunga selanjutnya diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif. Laba atau rugi harus diakui dalam laporan laba rugi ketika kewajiban tersebut dihentikan pengakuannya serta melalui proses amortisasi.Aset keuangan dan kewajiban keuangan saling hapus dan nilai bersihnya dilaporkan dalam neraca jika, dan hanya jika, terdapat hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui dari aset keuangan dan kewajiban keuangan tersebut dan terdapat intensi untuk menyelesaikan secara neto, atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan kewajibannya secara bersamaan.

PSAK 55
PSAK No. 55 mengatur prinsip-prinsip dasar pengakuan dan pengukuran aset keuangan, kewajiban keuangan dan beberapa kontrak untuk membeli atau menjual komponen-komponen non keuangan. Pernyataan ini, antara lain, memberikan definisi dan karakteristik terhadap derivatif, kategori instrumen keuangan, pengakuan dan pengukuran, akuntansi lindung nilai dan penetapan hubungan lindung nilai. Aset keuangan dalam ruang lingkup PSAK No. 55 diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba atau rugi, pinjaman yang diberikan dan piutang, investasi yang dimiliki hingga jatuh tempo, dan aset keuangan tersedia untuk dijual. Perusahaan menentukan klasifikasi aset keuangan pada saat pengakuan awal dan, jika diperbolehkan dan sesuai, mengevaluasi kembali pengklasifikasian tersebut setiap akhir tahun keuangan. Aset keuangan pada awalnya diakui pada nilai wajar ditambah, dalam hal investasi tidak diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung. Pembelian atau penjualan aset keuangan yang mensyaratkan penyerahan aset dalam kurun waktu yang ditetapkan oleh peraturan dan kebiasan yang berlaku di pasar (pembelian secara reguler) diakui pada tanggal perdagangan, seperti tanggal perusahaan berkomitmen untuk membeli atau menjual aset. Aset keuangan Perusahaan mencakup kas dan bank, piutang usaha, piutang lain-lain, piutang pihak hubungan istimewa, investasi jangka panjang, dan aset keuangan tidak lancar lainnya. Aset keuangan Perusahaan diklasifikasikan sebagai pinjaman yang diberikan dan piutang dan aset keuangan tersedia untuk dijual. PSAK No. 55R diklasifikasikan sebagai kewajiban keuangan yang diukur padanilai wajar melalui laporan laba atau rugi, hutang dan pinjaman, atau derivatif yang telah ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai yang efektif, mana yang lebih sesuai. Perusahaan menentukan klasifikasi kewajiban keuangan pada saat pengakuan awal. Kewajiban keuangan pada awalnya diukur pada nilai wajar dan, dalam hal hutang dan pinjaman, termasuk biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara
langsung. Kewajiban keuangan Perusahaan mencakup hutang usaha, hutang lain-lain, biaya masih harus dibayar, dan hutang jangka panjang.

PSAK 60
PSAK No. 60, “Instrumen Keuangan: Pengungkapan”. PSAK ini mensyaratkan pengungkapan dalam laporan keuangan yang memungkinkan para pengguna untuk mengevaluasi signifikansi instrumen keuangan
terhadap posisi dan kinerja keuangan; dan sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen keuangan yang mana entitas terekspos selama periode dan pada akhir periode pelaporan, dan bagaimana entitas mengelola risiko tersebut. Perusahaan menyesuaikan harga di pasar yang lebih menguntungkan untuk mencerminkan adanya perbedaan risiko kredit pihak yang bertransaksi antara instrumen yang diperdagangkan di pasar tersebut dengan instrumen yang dinilai untuk posisi aset keuangan. Dalam penentuan nilai wajar posisi kewajiban keuangan, risiko kredit Perusahaan terkait dengan instrumen keuangan tersebut ikut diperhitungkan.

Sumber:  http://www.idx.co.id/Portals/0/StaticData/ListedCompanies/Corporate_Actions/New_Info_JSX/Jenis_Informasi/01_Laporan_Keuangan/02_Soft_Copy_Laporan_Keuangan/Laporan%20Keuangan%20Tahun%202010/Audit/HEXA/HEXA_LKT_Maret%202011_Revisi.pdf

http://www.idx.co.id/Portals/0/StaticData/ListedCompanies/Corporate_Actions/New_Info_JSX/Jenis_Informasi/01_Laporan_Keuangan/02_Soft_Copy_Laporan_Keuangan/Laporan%20Keuangan%20Tahun%202011/Audit/HEXA/HEXA_LKT_Maret_2012_Audited.pdf



.